Rabu, 20/4/2022 Bupati Bangli mengapresiasi atas terpilihnya Desa Penglipuran menjadi Umah Restorative Justice Adhyaksa Desa Penglipuran. Diharapkan Restorative Justice secara efektif dapat dimanfaatkan oleh aparat penegak hukum khususnya para jaksa, bukan saja untuk menyelesaikan persoalan hukum yang sudah terjadi, juga berfungsi sebagai media edukasi hukum kepada masyarakat.