"OM SWASTYASTU"
Puji syukur kami panjatkan kehadapan Ida Sang Hyang Widi Wasa, karena Pemerintah Kabupaten Bangli dapat bergabung sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Dalam pengelolaan JDIH berkedudukan di Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangli sesuai yang telah dimuat dalam Pasal 3 ayat (3) Permendagri Nomor 2 Tahun 2014, Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum ini sangat penting dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wahana informasi hukum kami berharap semoga Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ini mampu memberikan serta menyajikan produk-produk hukum yang dapat diakses dengan mudah, cepat dan akurat baik oleh sesama anggota jaringan maupun oleh berbagai pihak yang berkepentingan.
Dengan adanya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ini, penyebarluasan informasi hukum tentang produk-produk hukum dari Pemerintah Kabupaten Bangli dapat terselenggara dan berjalan dengan lancar sehingga bermanfaat bagi masyarakat.
Akhirnya saran dan masukan selalu kami harapkan dari pengunjung dan anggota jaringan lainnya demi peningkatan kualitas Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Kabupaten Bangli.
"OM SANTIH, SANTIH, SANTIH OM"
Hormat kami,
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangli.