Informasi Detail
-
2025
-
Geopark
2
0
Artikel Hukum

Merajut Harmoni Pembangunan Geopark Batur

Deskripsi/Ringkasan

 Batur UNESCO Global Geopark (BUGGp) di Kintamani, Bangli, Bali.
Secara umum, buku ini membahas bagaimana nilai kearifan lokal Bali diintegrasikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk memitigasi isu lingkungan, memberdayakan ekonomi, dan merawat identitas budaya di kawasan kaldera Batur.
Poin-Poin Utama Berdasarkan Struktur Pembahasan (7 Bagian)
1. Filsafat, Kearifan Lokal, & Identitas (Bagian I)
 Nilai Filosofis: Pengelolaan Geopark Batur dilandasi oleh ajaran Tri Hita Karana (harmoni manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam) serta Sad Kerthi.
 Sejarah & Warisan: Menjelaskan sejarah pembentukan Kaldera I dan II Batur, posisi Danau Batur, hingga tradisi sakral seperti Ngusaba Kadasa di Pura Ulun Danu Batur dan tradisi pemakaman unik di Desa Trunyan (Taru Menyan).
2. Konservasi & Keseimbangan Ekologis (Bagian II)
 Isu Lingkungan: Mengangkat ancaman pencemaran air Danau Batur (akibat Keramba Jaring Apung/KJA dan limbah pestisida), alih fungsi lahan, erosi, hingga galian C.
 Solusi Teknologi: Penggunaan Remote Sensing dan Dynamic Geo-Hazard Susceptibility Model untuk memetakan serta memitigasi zona rawan longsor di lereng kaldera.
3. Pemberdayaan & Kesejahteraan Masyarakat (Bagian III)
 Ekonomi Inklusif & Inovasi: Pengolahan limbah sarana persembahyangan menjadi tas ramah lingkungan serta pemanfaatan buah pinus sebagai suvenir ekowisata.
 Peran Komunitas & Ekofeminisme: Menyoroti pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber dan penguatan peran perempuan serta generasi muda melalui Community-Based Tourism (CBT) dan UMKM Kopi Kintamani.
4. Pilar Pendidikan & Pelestarian Kebudayaan (Bagian IV)
 Edukasi Inovatif: Integrasi teknologi modern seperti Geo-VR (Virtual Reality) untuk pembelajaran geospasial, pemanfaatan Museum Geopark Batur sebagai ruang belajar interaktif, serta konsep Sekolah Alam (Pada SIMA MA).
5. Tata Kelola & Sinergi (Bagian V)
 Kolaborasi Multi-pihak: Menekankan pentingnya Collaborative Governance antara pemerintah, masyarakat adat, akademisi, dan pelaku wisata untuk mengarahkan pariwisata menuju regenerative tourism dan penyelenggaraan community-based event yang terlindungi regulasi hukum.
6. Visi & Refleksi Kritis (Bagian VI)
 Kritik & Pendekatan Baru: Mengkritik praktik Bullshit Ecological (keberlanjutan semu/ekokritik) dan menawarkan paradigma Geo-Circular Living Lab serta revitalisasi peran masyarakat adat untuk merawat keanekaragaman hayati secara autentik.
7. Penutup (Bagian VII)
 Menegaskan benang merah bahwa pelestarian alam dan peningkatan kesejahteraan ekonomi harus berjalan seiring. Geopark Batur bukan sekadar objek wisata, melainkan warisan geologi dan budaya hidup yang harus dijaga bersama demi generasi mendatang.

Pratinjau Dokumen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar