Logo dan Maskot JDIH Kabupaten Bangli

                                                                  LOGO DAN MASKOT

A.     LOGO JDIH

image.png 63.74 KB

B.     MAKNA LOGO JANGKEP

Logo JANGKEP merupakan identitas visual yang menggambarkan komitmen Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli dalam mewujudkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang modern, terintegrasi, mudah diakses, dan berorientasi pada pelayanan publik. Filosofi logo tetap mengacu pada semangat JDIHN sebagai wadah dokumentasi dan informasi hukum yang tertib, terpadu, dan berkelanjutan. 

1. Bentuk Lingkaran Digital

Lingkaran melambangkan keterhubungan, sinergi, dan integrasi seluruh data hukum Kabupaten Bangli dalam satu sistem yang saling terkoneksi. Bentuk ini mencerminkan prinsip pelayanan hukum yang berkesinambungan dan mudah diakses oleh masyarakat.

2. Simbol Buku dan Dokumen Hukum

Menggambarkan fungsi utama JANGKEP sebagai pusat dokumentasi, pengelolaan, pelestarian, dan penyebarluasan produk hukum daerah, peraturan perundang-undangan, kajian hukum, serta informasi hukum lainnya.

3. Simbol Jaringan atau Node Digital

Melambangkan transformasi digital dalam pengelolaan JDIH Kabupaten Bangli melalui pemanfaatan teknologi informasi, kecerdasan buatan (AI), digital repository, serta layanan hukum berbasis elektronik yang cepat, akurat, dan terpercaya.

4. Siluet Gunung Batur

Merepresentasikan identitas Kabupaten Bangli sebagai daerah yang memiliki warisan alam dunia UNESCO Global Geopark Batur. Simbol ini menunjukkan bahwa JANGKEP tumbuh dari nilai-nilai lokal Bangli namun mampu menjangkau pelayanan hukum yang lebih luas.

5. Warna Merah

Melambangkan keberanian berinovasi, semangat perubahan, dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan dokumentasi dan informasi hukum.

6. Warna Putih

Melambangkan keterbukaan informasi, transparansi, objektivitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pelayanan hukum.

7. Warna Hitam

Melambangkan ketegasan, kepastian hukum, profesionalisme, dan kewibawaan institusi pemerintah.

8. Tulisan JANGKEP

Merupakan akronim dari JDIH Kabupaten Bangli Berkinerja, Lengkap, dan Terpadu, yang menggambarkan cita-cita menghadirkan layanan hukum yang:

Berkinerja, melalui pelayanan yang cepat dan responsif; 

Lengkap, melalui penyediaan data dan informasi hukum yang komprehensif; 

Terpadu, melalui integrasi seluruh sumber informasi hukum dalam satu platform. 

C.    Tagline

“Satu Klik, Semua Informasi Hukum Kabupaten Bangli”

Tagline ini menegaskan bahwa seluruh kebutuhan informasi hukum masyarakat dapat diperoleh secara mudah, cepat, dan terintegrasi melalui platform JANGKEP.

D.   MASKOT JANGKEP

Maskot JANGKEP merupakan representasi visual dari semangat pelayanan hukum yang ramah, inovatif, cerdas, dan dekat dengan masyarakat.

Nama Maskot : “WAYAN JANGKI”

Makna:

•   Bijaksana. 

•   Cerdas. 

•   Pelindung informasi hukum. 

•   Ramah masyarakat. 

Warna Utama:

  1. 🟦 Biru : Kepercayaan
  2. 🟨 Emas : Prestasi
  3. 🟥 Merah Tridatu : Semangat
  4. ⬜ Putih : Integritas

 

WAYAN JANGKI  hadir sebagai sahabat hukum masyarakat Kabupaten Bangli yang siap membantu memberikan akses informasi hukum secara cepat, mudah, dan menyenangkan.

image.png 315.34 KB

 

Filosofi Maskot

1.    Wujud Tokoh Muda dan Energik

Melambangkan semangat pembaruan, kreativitas, dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi hukum.

2.    Senyum Ramah

Menggambarkan pelayanan publik yang humanis, inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

3.    Membawa Tablet Digital

Melambangkan transformasi digital JDIH Kabupaten Bangli yang memanfaatkan teknologi informasi untuk menyediakan layanan hukum yang modern dan efisien.

4.    Mengenakan Atribut Adat Bali

Menggambarkan penghormatan terhadap budaya, kearifan lokal, dan identitas masyarakat Bangli sebagai bagian dari pelestarian nilai-nilai daerah.

5.    Simbol Timbangan Hukum

Melambangkan keadilan, kepastian hukum, dan kesetaraan akses informasi hukum bagi seluruh masyarakat.

6.    Warna Merah, Putih, dan Hitam

Mencerminkan keberanian berinovasi, transparansi pelayanan, serta ketegasan dalam memberikan informasi hukum yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Narasi Singkat Promosi Maskot

“Halo, saya WAYAN JANGKI Sahabat Hukum Masyarakat Bangli. Saya hadir untuk membantu Anda menemukan peraturan, produk hukum, kajian, arsip hukum, dan berbagai informasi hukum lainnya dengan mudah. Melalui JANGKEP, cukup satu klik untuk mendapatkan semua informasi hukum Kabupaten Bangli.”

JANGKEP — Satu Klik, Semua Informasi Hukum Kabupaten Bangli.       

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar