Motto dan Logo JDIH Kabupaten Bangli

Moto Kabupaten Bangli
adalah "Bhukti Mukti Bhakti" yang berarti pengabdian dengan berbakti kepada Tuhan dan tanah air demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara lahir (bhukti) maupun batin (mukti). Selain itu, terdapat juga program atau semangat pembangunan dengan moto "Bangli Jengah", yang fokus pada kesejahteraan masyarakat dan pengembangan infrastruktur. 

Bhukti Mukti Bhakti: Semboyan ini bersumber dari bahasa Sanskerta dan merupakan moto resmi Kabupaten Bangli. Maknanya adalah pengabdian total untuk kemakmuran lahir dan batin masyarakat.

Bangli Jengah: Ini adalah moto yang lebih modern dan terkait dengan program pembangunan saat ini, yang mengedepankan semangat "jengah" atau pantang menyerah untuk mencapai kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan.

 “ JDIH Bangli: Akses Hukum dan Informasi, Pasti”

Motto “Akses Hukum dan Informasi, Pasti” mencerminkan komitmen JDIH Bangli dalam menjamin keterbukaan, kemudahan, dan kepastian akses terhadap informasi hukum bagi seluruh masyarakat.

  • Akses Hukum bermakna bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh dokumen dan informasi hukum secara adil, tanpa hambatan, serta mudah dijangkau.
  • Informasi menunjukkan penyediaan data hukum yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pemahaman dan kepatuhan terhadap hukum.
  • Pasti menegaskan jaminan kepastian layanan, baik dari segi kejelasan informasi, keandalan sistem, maupun konsistensi JDIH Bangli dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, motto ini menegaskan peran JDIH Bangli sebagai pusat informasi hukum yang terbuka, terpercaya, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta aparatur pemerintah.

Logo JDIH Kabupaten Bangli

image.png 41.78 KB
Arti Logo:

1.      Gunung Berwarna hijau, melambangkan kekokohan, keteguhan, dan keberlanjutan. Gunung sebagai simbol kekuatan mencerminkan landasan hukum yang kuat, sedangkan warna hijau menggambarkan pertumbuhan, keseimbangan, dan harapan akan berkembangnya pelayanan dokumentasi dan informasi hukum di Kabupaten Bangli secara berkelanjutan.

2.      Danau Batur Berwarna Biru, menggambarkan kejernihan, ketenangan, dan kedalaman makna hukum. Warna biru melambangkan kepercayaan, profesionalisme, serta keterbukaan JDIH Bangli dalam memberikan layanan informasihukum kepada masyarakat.

3.      Bunga Pucuk Bang Berwarna merah, merupakan simbol khas atau Maskot Kabupaten Bangli yang melambangkan semangat, keberanian, dan pemgabdian. Warna merah mencerminkan komitmen dan tanggungjawab dalam menjunjung tinggi kepastian hukum serta pelayanan publik yang berkeadilan.

4.      Tulisan JDIh Berwarna Merah, melambangkan ketegasan, semangat, dan komitmen JDIH Bangli sebagai pusat layanan dokumentasi dan informasi hukum daerah. Warna merah menunjukan kesungguhan dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan bertanggungjawab.

 Makna keseluruhan Logo JDIH Bangli mencerminkan perpaduan antara kearifan lokal, keteguhan nilai hukum, dan semangat pelayanan publik sebagai wujud tekad untuk menghadirkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang professional, terpercaya, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Bangli.

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
082145491154
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar