KETERANGAN

KETERANGAN PERANGKAT DAERAH TARIF RETRIBUSI JASA UMUM PELAYANAN KESEHATAN PADA LAYANAN MEDIS BEDAH PLASTIK REKONSTRUKSI DAN ESTETIK RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANGLI

  • Tahun: 2026
  • Dilihat: 6

KETERANGAN PERANGKAT DAERAH TARIF RETRIBUSI JASA UMUM PELAYANAN KESEHATAN PADA LAYANAN MEDIS BEDAH PLASTIK REKONSTRUKSI DAN ESTETIK RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANGLI

Keterangan Kepala Perangkat Daerah tentang Rancangan Peraturan Bupati Bangli mengenai Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Kesehatan pada Layanan Medis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik RSUD Bangli memuat latar belakang, maksud, tujuan, serta dasar pertimbangan penyusunan regulasi untuk menetapkan tarif pelayanan bedah plastik rekonstruksi dan estetik di RSUD Bangli. Dokumen ini disusun sebagai upaya memberikan kepastian hukum dalam penetapan tarif, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BLUD, menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, serta mendukung peningkatan mutu dan keberlanjutan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

KETERANGAN PERANGKAT DAERAH TARIF RETRIBUSI JASA UMUM PELAYANAN KESEHATAN PADA LAYANAN  MEDIS BEDAH PLASTIK REKONSTRUKSI DAN ESTETIK RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANGLI
Statistik
Dilihat 6 kali
Diunduh 0 kali
Penulis / TEU Badan : Bangli (KAB)
Penerbit : RSU
Cetakan : 1
Bahasa : Indonesia
Lokasi : RSU
Preview Dokumen
Fullscreen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar