RANPERDA PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA DANU ARTA
- Tahun: 2026
- Dilihat: 57
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta disusun sebagai upaya penyesuaian terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah Air Minum yang profesional, efektif, dan akuntabel. Perubahan ini dilandasi oleh ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 mengenai organ dan kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum.
| Penulis / TEU Badan | : | Bangli (KAB) |
| Penerbit | : | BAGIAN EKONOMI |
| Cetakan | : | 2 |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Lokasi | : | Bagian Ekonomi |
Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?