RAPERBUP

RAPERBUP PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI

  • Tahun: 2026
  • Dilihat: 6

RAPERBUP PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI

Rancangan Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan mengenai pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli sebagai pedoman dalam penggunaan pakaian dinas, atribut, dan kelengkapannya. Pengaturan ini bertujuan untuk mewujudkan keseragaman, meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, identitas, dan kewibawaan ASN, serta menyesuaikan ketentuan pakaian dinas dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

RAPERBUP PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN  PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
Statistik
Dilihat 6 kali
Diunduh 0 kali
Penulis / TEU Badan : Bangli (KAB)
Penerbit : ORGANISASI
Cetakan : 1
Bahasa : Indonesia
Lokasi : ORGANISASI
Preview Dokumen
Fullscreen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar