RAPERBUP PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
- Tahun: 2026
- Dilihat: 6
Rancangan Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan mengenai pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli sebagai pedoman dalam penggunaan pakaian dinas, atribut, dan kelengkapannya. Pengaturan ini bertujuan untuk mewujudkan keseragaman, meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, identitas, dan kewibawaan ASN, serta menyesuaikan ketentuan pakaian dinas dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
| Penulis / TEU Badan | : | Bangli (KAB) |
| Penerbit | : | ORGANISASI |
| Cetakan | : | 1 |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Lokasi | : | ORGANISASI |
Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?