RAPERBUP

RAPERBUP PEDOMAN KERJASAMA DAN TATA CARA KEMITRAAN PENGELOLAAN SAMPAH

  • Tahun: 2026
  • Dilihat: 44

RAPERBUP PEDOMAN KERJASAMA DAN TATA CARA KEMITRAAN PENGELOLAAN SAMPAH

Dokumen ini merupakan Draf Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bangli tentang Pedoman Kerjasama dan Tata Cara Kemitraan Pengelolaan Sampah. Dokumen ini disusun sebagai aturan pelaksana teknis dari Pasal 30 ayat (3) dan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Tujuan utama dari Raperbup ini adalah memberikan pedoman dan kepastian hukum dalam pelaksanaan kerja sama maupun kemitraan untuk menangani permasalahan sampah di Kabupaten Bangli.

RAPERBUP PEDOMAN KERJASAMA DAN TATA CARA KEMITRAAN  PENGELOLAAN SAMPAH
Statistik
Dilihat 44 kali
Diunduh 0 kali
Penulis / TEU Badan : Bangli (KAB)
Penerbit : DLH
ISBN : Pemerintah Kabupaten Bangli
Bahasa : Indonesia
Lokasi : DLH
Preview Dokumen
Fullscreen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar