RAPERBUP PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
- Tahun: 2026
- Dilihat: 24
Rancangan Peraturan Bupati Bangli tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 merupakan peraturan pelaksanaan yang menjabarkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rancangan peraturan ini memuat ringkasan realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), beserta lampiran penjabaran laporan realisasi anggaran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan, guna mewujudkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
| Penulis / TEU Badan | : | Bangli (KAB) |
| Penerbit | : | BKPAD |
| Cetakan | : | 2 |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Lokasi | : | BKPAD |
Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?