RAPERBUP

RAPERBUP PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025

  • Tahun: 2026
  • Dilihat: 24

RAPERBUP PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025

Rancangan Peraturan Bupati Bangli tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 merupakan peraturan pelaksanaan yang menjabarkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rancangan peraturan ini memuat ringkasan realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), beserta lampiran penjabaran laporan realisasi anggaran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan, guna mewujudkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

RAPERBUP PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH  TAHUN ANGGARAN 2025
Statistik
Dilihat 24 kali
Diunduh 0 kali
Penulis / TEU Badan : Bangli (KAB)
Penerbit : BKPAD
Cetakan : 2
Bahasa : Indonesia
Lokasi : BKPAD
Preview Dokumen
Fullscreen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar