RAPERBUP PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 28 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2026
- Tahun: 2026
- Dilihat: 43
Dokumen ini merupakan Draf Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bangli tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2026. Penyusunan dokumen ini bertujuan untuk menyesuaikan perencanaan tahunan daerah agar tetap sinergis, efektif, dan responsif terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan rencana awal.
| Penulis / TEU Badan | : | Bangli (KAB) |
| Penerbit | : | INSPEKTORAT |
| ISBN | : | Pemerintah Kabupaten Bangli |
| Cetakan | : | 2 |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Lokasi | : | INSPEKTORAT |
Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?