RAPERBUP RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH SEMESTA BERENCANA KABUPATEN BANGLI TAHUN 2027
- Tahun: 2026
- Dilihat: 5
Dokumen ini merupakan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Bangli tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2027.
Maksud & Tujuan: Menjadi pedoman, arah, dan landasan hukum bagi Perangkat Daerah (PD) dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD), penyusunan KUA-PPAS APBD 2027, serta pelaksanaan pembangunan tahunan yang bersinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
| Penulis / TEU Badan | : | Bangli (KAB) |
| Penerbit | : | BAPPEDA |
| Cetakan | : | 1 |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Lokasi | : | BAPPEDA |
Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?