RAPERBUP

RAPERBUP TATA CARA PELAKSANAAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH

  • Tahun: 2026
  • Dilihat: 10

RAPERBUP TATA CARA PELAKSANAAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH

Dokumen ini merupakan Draf Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bangli tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah. Draf aturan ini disusun sebagai pedoman hukum dan acuan operasional untuk memulihkan kerugian keuangan atau barang milik daerah yang disebabkan oleh perbuatan melanggar hukum atau kelalaian Pegawai Negeri Bukan Bendahara maupun Pejabat Lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

RAPERBUP TATA CARA PELAKSANAAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH
Statistik
Dilihat 10 kali
Diunduh 0 kali
Penulis / TEU Badan : Bangli (KAB)
Penerbit : BKPAD
ISBN : Pemerintah Kabupaten Bangli
Cetakan : 1
Bahasa : Indonesia
Lokasi : BKPAD
Preview Dokumen
Fullscreen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar