RAPERBUP

RAPERBUP TENTANG INOVASI DAERAH

  • Tahun: 2025
  • Dilihat: 54

RAPERBUP TENTANG INOVASI DAERAH

inovasi daerah pada hakikatnya ditujukan untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik secara optimal dengan sasaran mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah. Guna terwujudnya inovasi daerah yang sinergi, terarah dan tertib administrasi serta partisipatif, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang inovasi daerah. Berdasarkan Pasal 20 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, m enjelaskan penerapan hasil inovasi daerah yang berkaitan dengan tata laksana internal pemerintah daerah dan tidak mengakibatkan pembebanan kepada masyarakat, pembatasan kepada masyarakat, dan/atau pembebanan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah.

Monografi
Statistik
Dilihat 54 kali
Diunduh 1 kali
Penulis / TEU Badan : Pemerintah Kabupaten Bangli
Penerbit : PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
ISBN : Pemerintah Kabupaten Bangli
Bahasa : Indonesia
Subjek : inovasi
Lokasi : Brida Kab. Bangli
Preview Dokumen
Fullscreen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar