RAPERBUP

RAPERBUP TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2026

  • Tahun: 2025
  • Dilihat: 51

RAPERBUP TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2026

berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah

Monografi
Statistik
Dilihat 51 kali
Diunduh 0 kali
Penulis / TEU Badan : Pemerintah Kabupaten Bangli
Penerbit : PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
ISBN : Pemerintah Kabupaten Bangli
Cetakan : 1
Bahasa : Indonesia
Subjek : Perencanaan
Lokasi : Bappeda Kabupaten Bangli
Preview Dokumen
Fullscreen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar