Surat Edaran

SURAT EDARAN-TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN

  • Tahun: 2026
  • Dilihat: 3

SURAT EDARAN-TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN

 Sehubungan dengan telah ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 
Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2026 dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 7
Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 (Lembaran
Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2025 Nomor 7) dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun
2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 (Berita
Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2025 Nomor 39), agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan
dengan baik sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kreteria (NSPK), maka dengan ini kami
sampaikan kepada Saudara Kepala Perangkat Daerah/Pimpinan Unit Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten  Bangli

SURAT EDARAN-TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN
Statistik
Dilihat 3 kali
Diunduh 0 kali
Penulis / TEU Badan : Bangli (KAB)
Penerbit : Administrasi Pembangunan
Cetakan : 1
Deskripsi Fisik : 2 Halaman
Bahasa : Indonesia
Preview Dokumen
Fullscreen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar