Surat Edaran

SURAT EDARAN - NOMOR : 600.4/721/DLH/2026 TENTANG GERAKAN PENATAAN DAN PEMANFAATAN TAMAN TELAJAKAN "PUCUK BANG" DI KABUPATEN BANGLI

  • Tahun: 2026
  • Dilihat: 49

SURAT EDARAN - NOMOR : 600.4/721/DLH/2026 TENTANG GERAKAN PENATAAN DAN PEMANFAATAN TAMAN TELAJAKAN "PUCUK BANG" DI KABUPATEN BANGLI

Surat Edaran Bupati Bangli Nomor 600.4/781/DLH/2026 berisikan imbauan dan instruksi pelaksanaan Gerakan Penataan dan Pemanfaatan Taman Telajakan "Pucuk Bang" untuk mewujudkan Kabupaten Bangli yang bersih, hijau, indah, serta berkelanjutan.
Poin-poin utama dalam surat edaran ini meliputi:
 * Tujuan: Mengoptimalisasi telajakan sebagai ruang terbuka hijau, melestarikan budaya lokal melalui konsep "Pucuk Bang", dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
 * Definisi & Penataan: Pemanfaatan area telajakan (depan pekarangan/kantor/fasilitas umum) dengan menanam tanaman estetis, obat, upacara, dan utamanya bunga Pucuk Bang sebagai maskot daerah Kabupaten Bangli.
 * Ketentuan Pelaksanaan:
   * Masyarakat & Instansi: Wajib menata, menjaga kebersihan, dan dilarang menjadikan telajakan tempat pembuangan sampah.
   * Pemerintah Desa & Desa Adat: Menggerakkan gotong royong, menyusun aturan lokal (Perdes/Pararem), dan mengintegrasikannya ke kegiatan PKK/adat.
   * Perangkat Daerah: Melakukan pembinaan, penyediaan prasarana, serta edukasi.
 * Pembinaan & Pengawasan: Dilakukan secara berkala oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli, Camat, dan Perbekel/Lurah, lalu dilaporkan secara berjenjang kepada Bupati Bangli.
Surat edaran ini ditetapkan di Bangli pada tanggal 11 Mei 2026 dan ditandatangani oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

SURAT EDARAN - NOMOR : 600.4/721/DLH/2026 TENTANG GERAKAN PENATAAN DAN PEMANFAATAN TAMAN TELAJAKAN "PUCUK BANG" DI KABUPATEN BANGLI
Statistik
Dilihat 49 kali
Diunduh 0 kali
Penerbit : DLH
Deskripsi Fisik : 3 HAL
Bahasa : Indonesia
Preview Dokumen
Fullscreen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar