Kamis, 18 Desember 2025 dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bangli melaksanakan studi tiru ke JDIH Buleleng. Rombongan dipimpin langsung oleh Ibu Kabag Hukum dan di dampingi Tim Pengelola JDIH Bangli. Kegiatan ini di terima dengan sangat baik oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng beserta Tim JDIH Buleleng.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Hukum Bangli menjelaskan maksud dan tujuan studi tiru kali ini yang mana di harapkan dapat memperkuat sinergi antar daerah, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang akurat, mutakhir dan mudah di akses oleh masyarakat. Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Tim JDIH Buleleng dapat kami pedomani mengenai strategi sistem kerja dalam pegelolaan JDIH Buleleng serta pengukuran standar penilaian JDIH di E-Reporting JDIH 2025.
Melalui kegiatan studi tiru ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan semangat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di Kabupaten Bangli dan memastikan informasi hukum semakin mudah diakses oleh masyarakat.

