Pendampingan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Desa Undisan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memberikan layanan informasi, pendampingan, serta fasilitasi kepada masyarakat terkait program-program perlindungan sosial dari pemerintah. Kegiatan ini meliputi verifikasi dan pemutakhiran data penerima manfaat, konsultasi mengenai bantuan sosial, serta pendampingan dalam proses administrasi agar masyarakat dapat mengakses hak dan layanan sosial secara tepat sasaran. Melalui pendampingan ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Undisan.
Kegiatan ini meliputi verifikasi dan pemutakhiran data penerima manfaat, konsultasi mengenai bantuan sosial, serta pendampingan dalam proses administrasi agar masyarakat dapat mengakses hak dan layanan sosial secara tepat sasaran.