Rapat Harmonisasi Ranperbub Bangli Tentang manejemen talenta ASN

11 Aug 2026
Kegiatan
Rapat Harmonisasi Ranperbub Bangli Tentang manejemen talenta ASN
Kanwil Kementerian Hukum Bali Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Bangli tentang Manajemen Talenta ASN

Bangli – JDIH Kabupaten Bangli, 11 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Bali melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Bangli tentang Penyelenggaraan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli Nomor 188.3.2/50/Hk. tanggal 7 Agustus 2026 perihal permohonan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui surat Nomor W.20.UM.01.01-4031 tanggal 7 Agustus 2026 menyampaikan fasilitasi harmonisasi terhadap rancangan peraturan tersebut.

Rapat pengharmonisasian  berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WITA sampai selesai, bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli. Kegiatan ini  melibatkan perangkat daerah terkait yang  hadir untuk memberikan masukan sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Pengharmonisasian rancangan peraturan merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, khususnya untuk memastikan rancangan regulasi memiliki keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak terjadi tumpang tindih pengaturan, serta dapat dirumuskan secara jelas dan sistematis.

Rancangan Peraturan Bupati Bangli tentang Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen dalam mendukung pengelolaan sumber daya aparatur secara lebih terencana, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan harmonisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali akan melakukan pembahasan terhadap substansi rancangan peraturan guna memperoleh keselarasan norma dan penyempurnaan materi muatan sebelum rancangan tersebut ditetapkan sesuai dengan tahapan pembentukan peraturan yang berlaku.

Kegiatan fasilitasi harmonisasi ini sekaligus mencerminkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bangli dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dalam mewujudkan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Bagikan artikel ini

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar