Peraturan Bupati Bangli

PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 22 TAHUN 2024 TENTANG Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial

  • Nomor: 22
  • Tahun: 2024
  • Dilihat: 237

PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 22 TAHUN 2024 TENTANG Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial

Dokumen PDF
Statistik
Dilihat 237 kali
Diunduh 32 kali
Mencabut :

- Tidak ada data -

Nomor : 22
Tahun : 2024
Tanggal Penetapan : 23 August 2024
Tanggal Pengundangan : 23 August 2024
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2024 Nomor 22
Subjek : Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Preview Dokumen
Fullscreen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar