Peraturan Bupati Bangli

PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 50 TAHUN 2023 TENTANG Pedoman Pelaksanaan Teknis Non Tunai Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa

  • Nomor: 50
  • Tahun: 2023
  • Dilihat: 58

PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 50 TAHUN 2023 TENTANG Pedoman Pelaksanaan Teknis Non Tunai Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa

Dokumen PDF
Statistik
Dilihat 58 kali
Diunduh 0 kali
Mencabut :

- Tidak ada data -

Nomor : 50
Tahun : 2023
Tanggal Penetapan : 29 December 2023
Tanggal Pengundangan : 29 December 2023
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2023 Nomor 50
Subjek : Pedoman Pelaksanaan Teknis Non Tunai dalam Pengelolaan APB Desa
Preview Dokumen
Fullscreen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar