Peraturan Daerah Kabupaten Bangli

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGLI NOMOR 11 TAHUN 2024 TENTANG Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak

  • Nomor: 11
  • Tahun: 2024
  • Dilihat: 84

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGLI NOMOR 11 TAHUN 2024 TENTANG Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak

Dokumen PDF
Statistik
Dilihat 84 kali
Diunduh 0 kali
Mencabut :

- Tidak ada data -

Nomor : 11
Tahun : 2024
Tanggal Penetapan : 19 September 2024
Tanggal Pengundangan : 19 September 2024
Sumber : Lembaan Daerah Kabupaten Bangli
Subjek : Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak
Preview Dokumen
Fullscreen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar