Peraturan Daerah Kabupaten Bangli

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGLI NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG Perubahan Bentuk Hukum Dari Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti

  • Nomor: 4
  • Tahun: 2023
  • Dilihat: 105

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGLI NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG Perubahan Bentuk Hukum Dari Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti

Dokumen PDF
Statistik
Dilihat 105 kali
Diunduh 0 kali
Mencabut :

- Tidak ada data -

Nomor : 4
Tahun : 2023
Tanggal Penetapan : 14 November 2023
Tanggal Pengundangan : 14 November 2023
Sumber : PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGLI NOMOR 4 TAHUN 2023
Subjek : Perubahan Bentuk Hukum Dari Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti
Preview Dokumen
Fullscreen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar