Peraturan menteri dalam negeri
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 4 TAHUN 1982 TENTANG Kedudukan dan Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala-Kepala Urusan dan Kepala-Kepala Dusun
- Nomor: 4
- Tahun: 1982
- Dilihat: 81