Keputusan Bupati Bangli

PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TAHUN 2026

  • Nomor: 11
  • Tahun: 2026
  • Dilihat: 4

PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TAHUN 2026

Keputusan DPRD Kabupaten Bangli Nomor 100.3.3/11/2025 menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD I Ketut Suastika pada 28 Oktober 2025. Dokumen ini memuat 11 Rancangan Perda prioritas tahun 2026 yang meliputi penataan pasar, BUMD/penyertaan modal, perangkat daerah, perangkat desa & perbekel, ketertiban umum, pariwisata & kebudayaan, serta penanggulangan rabies.

Dokumen PDF
Statistik
Dilihat 4 kali
Diunduh 0 kali
Mencabut :

- Tidak ada data -

Nomor : 11
Tahun : 2026
Tanggal Penetapan : 28 October 2025
Status : Berlaku
Preview Dokumen
Fullscreen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar