PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TAHUN 2026
- Nomor: 11
- Tahun: 2026
- Dilihat: 4
Keputusan DPRD Kabupaten Bangli Nomor 100.3.3/11/2025 menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD I Ketut Suastika pada 28 Oktober 2025. Dokumen ini memuat 11 Rancangan Perda prioritas tahun 2026 yang meliputi penataan pasar, BUMD/penyertaan modal, perangkat daerah, perangkat desa & perbekel, ketertiban umum, pariwisata & kebudayaan, serta penanggulangan rabies.
- Tidak ada data -
| Nomor | : | 11 |
| Tahun | : | 2026 |
| Tanggal Penetapan | : | 28 October 2025 |
| Status | : | Berlaku |
Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?