Keputusan Bupati Bangli

PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN KEPALA DAERAH TAHUN 2026

  • Nomor: 20
  • Tahun: 2026
  • Dilihat: 13

PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN KEPALA DAERAH TAHUN 2026

Keputusan Bupati Bangli Nomor 100.3.3/20/2026 menetapkan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Tahun 2026 pada 2 Januari 2026. Dokumen ini memuat 14 rencana Peraturan Bupati yang akan dibahas bersama Tim Propemperda dan didanai melalui APBD Bangli 2026, yang mencakup bidang perencanaan pembangunan (BAPPEDA), operasional Satpol PP, investasi PTSP, pariwisata (Disparbud), riset & inovasi (Brida), kepegawaian (Bagian Organisasi), hingga pengelolaan keuangan dan pemerintahan desa (DPMPD).

Dokumen PDF
Statistik
Dilihat 13 kali
Diunduh 0 kali
Mencabut :

- Tidak ada data -

Nomor : 20
Tahun : 2026
Tanggal Penetapan : 02 January 2026
Status : Berlaku
Preview Dokumen
Fullscreen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar